Kini Suku Cadang Harus Bersegel Qseal
Suku cadang yang beredar di Indonesia ternyata harus sesuai standar tertentu. Dan segel tersebut harus diberikan oleh sejumlah asosiasi industri automotif Nasional.Segel itu bernama Qseal. Yakni sebuah segel yang diberikan oleh Ikatan Ahli Teknik Automotif Indonesia (IATO), Sentra Automotif Indonesia (SOI0 dan Asosiasi Bengkel Kendaraan Indonesia (Asbekindo)."Seluruh suku cadang automotif yang akan beredar di Indonesia harus sesuai dengan standar industri automotif di sini. Dan jika sudah sesuai maka akan diberi segel Qseal," ujar Isnanto, Business Manager Yayasan sentra Automotif Indonesia ketika ditemui okezone di pameran pameran Indonesia International Auto Parts, Accessories and Equip Exhibition 2009, di Jakarta.Menurutnya, Qseal mengacu pada SNI, SAE, JASO, ASTM, JIS, dan OEM. "Faktor keamanan, daya tahan, kemampuan atau kapasitas, dan daya beli masyarakat, menjadi acuan kami ketika memberikan segel Qseal terhadap suatu produk automotif,"kata Isnanto.Hal ini menurutnya dilakukan karena semakin banyaknya suku cadang imporÃÂ dengan harga murah dan tidak adanya standar mutu produk automotif yang jelas. "Sekarang persaingan di industri automotif makin tinggi, jadi kalau tidak dibuat standar khusus, konsumen yang akan dirugikan," tambah dia.
